بسم الله الرّحمن الرّحيم
Menggosok gigi merupakan hal yang sangat di anjurkan. Dan anjuran ini berlaku baik saat sedang berbuka (tidak berpuasa) ataupun saat sedang berpuasa. Amir ibnu Rabiah radhiallahu anhu mengatakan:
رأيت رسول الله
ما لا أحصي يستاك وهو صائم
Tak terhitung berapa banyak aku melihat Rasululullah bersiwak padahal dia dalam keadaan berpuasa (HR. Bukhari)
Adapun hadits yang menyebutkan bahwa bau mulut orang yang berpuasa lebih baik disisi Allah dari minyak kesturi tidak berarti pelarangan menyikat gigi, demikian penjelasan Mufti Madinah Syaikh Muhammad Al Mukhtar As-Syinqity-. Hal yang senada juga sebelumnya telah dijelaskan oleh imam Ibnul Arabi rahimahullah.
Lebih jauh Imam Ibnul Qayyim menjelaskan:
Bersiwak dianjurkan untuk dilakukan setiap saat, namun lebih ditekankan lagi bila akan melaksanakan sholat, berwudhu, bangun tidur dan bila bau mulut berubah.
Bersiwak disunnahkan bagi orang yang sedang buka maupun bagi yang sedang berpuasa kapan saja berdasarkan keumuman hadits yang berbicara tentang siwak, juga karena orang yang berpuasa membutuhkannya. Sebab bersiwak mendatangkan keridhaan Rabb, dan keridhaan-Nya lebih diharapkan ketika berpuasa ketimbang saat berbuka, juga karena bersiwak membersihkan mulut sementara kesucian atau kebersihan bagi orang yang berpuasa termasuk amalan yang paling utama (Zaad Al Ma’ad: 4/323)
Imam As-Syaukani rahimahullah berkata: “Jadi yang benar dalam masaalah ini adalah bersiwak dianjurkan bagi seorang yang sedang berpuasa baik diawal siang ataupun diakhirnya dan ini merupakan madzhab mayoritas imam.” (Nail Al Authar: 1/108)
Wallahu a’lam bisshawaab
0 komentar:
Posting Komentar