بسم الله الرّحمن الرّحيم
Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Kami dahulu pernah makan di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sambil berjalan dan kami minum sambil berdiri.” (HR. Tirmidzi, no. 1880 dan Ibnu Majah, no. 3301. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih).ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Dari ‘Amr bin Syu’aib, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, “Aku pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri, begitu pula pernah dalam keadaan duduk.” (HR. Tirmidzi, no. 1883 dan beliau mengatakan hadits ini hasan shahih).
ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang tepat dalam masalah ini, larangan minum sambil berdiri dibawa ke makna makruh tanzih (bukan haram). Adapun hadits yang menunjukkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam minum sambil berdiri, itu menunjukkan bolehnya. Sehingga tidak ada kerancuan dan pertentangan sama sekali antara dalil-dalil yang ada.” (Syarh Shahih Muslim, 13:195).
Sumber: https://majelisalmunawwarah.blogspot.com/2019/02/bolehkah-minum-sambil-berdiri.html