بسم الله الرّحمن الرّحيم
Al Habib Segaf bin Ali Al-Idrus dalam kitabnya “Ithaful Ikhwan” menyebutkan beberapa sunnah di Bulan Ramadhan. Berikut intisarinya:
1. Makan Sahur
Makanlah sahur walaupun sedikit Rasulullah SAW bersabda:
السَّحُورُ
أَكْلُهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ
مَاءٍ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى
الْمُتَسَحِّرِينَ
Makan sahur itu memakannya adalah berkah. Maka jangan kalian tinggalkan walaupun hanya dengan meminum seteguk air. Karena Allah SWT dan para malaikat-Nya bershalawat bagi orang-orang yang sahur. (HR Ahmad)
2. Disunnahkan untuk menjadikan kurma sebagai salah satu menu sahur.
3. Mengakhirkan sahur
Disunnahkan mengakhirkan makan sahur sampai mendekati Waktu Shubuh asalkan jangan terlalu akhir sehingga kita ragu apakah waktu sahur masih tersisa atau tidak.
Adapun mengakhirkan sahur sampai ragu apakah waktu sahur masih ada, itu tidak dianjurkan. Waktu sahur di mulai sejak tengah malam (Yaitu pertengahan antara waktu Maghrib dan waktu Shubuh) sampai sebelum Fajar.
4. Menentukan waktu imsak (jarak antara selesai sahur dan adzan shubuh)
Sebagian ulama mengirakan bahwa ukuran waktu itu adalah 15-20 menit. Maka hendaknya berhenti makan sahur lima belas menit sebelum adzan shubuh.
5. Berkumpul untuk sahur
Sunnah bersahur bersama-sama. Berkumpul dalam menyantap makanan itu adalah berkah. Di dalam hadits dikatakan:
خير الطعام ما تكاثرت فيه الأيدي
Sebaik-baik makanan adalah apa yang banyak tangan (ikut makan) di dalamnya.
6. Membersihkan sela-sela gigi
Sangat ditekankan agar ia membersihkan sela-sela gigi setelah makan sahur. Dikatakan bahwa kesunnahan menyela-nyela gigi lebih ditekankan bagi orang berpuasa dibandingkan bersiwak.
7. Menyegerakan berbuka
Sunnah menyegerakan berbuka ketika telah yakin masuk Waktu Maghrib. Jika ia masih ragu masuknya waktu Maghrib, maka tidak sunnah menyegerakan berbuka, bahan haram hukumnya ia berbuka dalam keadaan ragu tersebut.
8. Berbuka dengan Ruthob (kurma basah)
Disunnahkan berbuka dengan Ruthob , jika tidak ada maka dengan kurma kering (kurma yang biasa ada di pasaran), jika tidak ada maka dengan air
9. Memperhatikan makanan berbukanya agar benar-benar berasal dari yang halal.
Sebagian orang shaleh mengatakan:
“Jika kamu puasa maka perhatikan makanan berbukamu, karena makanan haram adalah racun yang membinasakan agama.”
10. Disunnahkan berdoa ketika berbuka
Karena doa ketika berbuka adalah doa yang diijabahi. Rasulullah SAW bersabda:
ثَلَاثَةٌ لَا
تُرَدُّ دَعْوَتُهُمْ الْإِمَامُ الْعَادِلُ وَالصَّائِمُ حِينَ يُفْطِرُ
وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ
Tiga orang yang tidak akan ditolak doanya: Imam yang adil, Orang yang berpuasa ketika berbuka dan doa orang yang dizalimi (HR Ahmad dan Turmudzi)
Dengan doa apa saja maka ia mendapatan kesunnahan tapi yang utama hendaklah ia berdoa dengan doa yang datang dari nabi saw. Di antaranya:
ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتْ
الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ
Telah hilang dahaga telah basah urat-urat dan telah ditetapkan pahalanya insya Allah Taala. (HR Abu Dawud dan Nasai)
11. Memberi makanan berbuka bagi yang berpuasa
Sunnah menyediakan makanan berbuka (takjil) untuk orang yang berpuasa. Sahabat Zaid bin Khalid al Juhani RA meriwayatkan sabda Nabi SAW:
مَنْ فَطَّرَ
صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لَا يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ
الصَّائِمِ شَيْئًا
Siapa yang memberikan makanan berbuka bagi orang yang berpuasa maka ia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu tanpa mengurangi sedikit pun pahalanya. (HR Turmudzi dan Nasai)
12. Disunnahkan bagi yang berbuka di rumah atau tempat orang lain, untuk mendoakan pemilik rumah.
Doakan dengan doa yang datang dalam hadits Nabi SAW. Nabi SAW pernah berbuka di kediaman Sahabat Saad bin Ubadah RA, maka Nabi SAW berdoa:
أَفْطَرَ
عِنْدَكُمْ الصَّائِمُونَ وَأَكَلَ طَعَامَكُمْ الْأَبْرَارُ وَصَلَّتْ عَلَيْكُمْ
الْمَلَائِكَةُ
Orang-orang yang berpuasa telah berbuka di tempat kalian, orang-orang yang baik telah memakan makanan kalian, dan semoga malaikat bershalawat kepada kalian. (HR Abu Dawud)
13. Menghidupkan malam Ramadhan dengan ibadah
Disunnahkan menghidupkan malam-malam Ramadhan dengan ibadah, yaitu dengan shalat Tarawih dan Witiir. Ini adalah ibadah yang sangat agung pahalanya dan termasuk salah satu dari syiar (symbol) dari syiar-syiar Ramadhan. Rasulullah SAW selalu menganjurkan para sahabatnya untuk shalat di malam Ramadhan.
14. Membaca Al-Qur'an
Disunnahkan untuk memperbanyak membaca Al-Qur'an di sepanjang Bulan Ramadhan yang mulia ini, sebab ini adalah Bulan Al Qur'an. Hendaknya ia dapat mengkhatakamkan Al-Qur'an di dalam bulan ini beberapa kali sebagaimana yang dilakukan para salaf.
15. Tadabbur AlQur'an dan Tartil dalam membacanya
Hendaknya ia memperhatikan agar merenungi makna Al-Qur'an yang dibacanya dan membacanya dengan tartil. Sebab maksud dari membaca Al-Qur'an adalah untuk merenungi maknanya dan mengambil pelajaran dan nasihat yang terkandung di dalamnya. Allah SWT berfirman:
كِتَابٌ
أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ
أُولُو الْأَلْبَابِ
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran orang-orang yang mempunyai fikiran. (QS Shaad: 29)
16. Mudarosah (Saling menyimak Al-Qur'an)
Nabi SAW menyodorkan bacaan Al-Qur'annya kepada Malaikat Jibril AS setiap malam di bulan Ramadhan.
0 komentar:
Posting Komentar